get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Bejat, Pria di Singkawang Cabuli Anak di Bawah Umur dan Rampas Ponsel Korban

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:43:00 WIB
Bejat, Pria di Singkawang Cabuli Anak di Bawah Umur dan Rampas Ponsel Korban
Polres Singkawang menangkap perampas ponsel dan pelaku pencabulan anak di bawah umur . (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Seorang pria di Singkawang, Kalimantan Barat tega mencabuli anak perempuan di bawah umur. Tak cuma memenuhi nafsu bejatnya, pria itu juga merampas telepon seluler (ponsel) dan meninggalkan korban di luar kota.

Pelaku berinisial TN itu awalnya memergoki korban yang sedang berduaan dengan pacarnya di Jalan Karya Pasiran, Singkawang.

Saat itu, pelaku mengaku sebagai ketua RT setempat. Pelaku juga memaksa keduanya melakukan persetubuhan dengan ancaman akan dilaporkan kepada polisi jika menolak.

Pelaku kemudian mengikat pacar korban di sebuah pohon. Setelah itu, pelaku membawa korban pergi jauh ke sebuah lokasi bekas galian di Kabupaten Mempawah. Di tempat itu, pelaku meminta korban memenuhi nafsunya.

Tak cuma mencabuli korban, pelaku juga merampas ponsel korban dan meninggalkan korban seorang diri di pinggir jalan.

Mendapat perlakuan tersebut, korban kemudian melapor kepada polisi. Tim Satreskrim Polres Singkawang yang melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur ini akhirnya menangkap pelaku di Pasar Beringin, Singkawang.

"TN ditangkap lantaran telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, Selasa (9/6/2020).

Dia mengatakan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku terncaman hukuman hingga 15 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut