Beredar Foto Diduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Kubu Raya, Polisi Pastikan Hoaks
KUBU RAYA, iNews.id - Beredar foto yang disebut sebagai pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Gang Sakura, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Polisi menyebut foto yang beredar di media sosial itu tidak benar alias hoaks.
"Foto yang beredar tersebut adalah hoaks," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Selasa (25/9/2023).
Menurutnya, Polres Kubu Raya tidak pernah merilis foto wajah terduga pelaku pembunuhan di Gang Sakura itu. Dia meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait pelaku pembunuhan.
Penyebar berita hoaks menurutnya bisa dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar
Diberitakan sebelumnya, pasutri lansia Abun (65) dan Acu (74) ditemukan tewas bersimbah darah dalam rumahnya, Minggu (24/9/2023) malam.
Acu ditemukan di bawah meja sedangkan Abun di dalam kamar. Keduanya diduga tewas dibunuh oleh perampok yang mendatangi rumahnya.

Dugaan pasutri lansia itu menjadi korban perampokan karena uang tunai dan handphone milik mereka hilang.
"Motif serta pelaku saat ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Polres Kubu Raya," kata Ade.
Editor: Reza Yunanto