BOR Covid-19 di Kalbar Masuk Zona Hijau, Kayong Utara Masih Merah

PONTIANAK, iNews.id - Bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Kalimantan Barat (Kalbar) semakin membaik dan masuk kategori zona hijau. Per 8 Agustus 2021 BOR se-Kalbar mencapai 44,55 persen.
"Untuk BOR perawatan Covid se-Kalbar tanggal 8 Agustus di angka 44,55 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Senin (9/8/2021).
Bahkan Kota Pontianak yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 4 mencatat BOR di angka 52,25 persen, dan termasuk kategori zona hijau.
Akan tetapi Harisson mengingatkan, ada satu wilayah yang masih masuk zona merah, yakni Kayong Utara. BOR di kabupaten itu di angka 78,95 persen.
Selain itu ada dua yang masih di zona kuning yakni Sintang dengan BOR 62,71 persen, dan Ketapang 60,71 persen.
"Saya harapkan Kayong Utara, Sintang dan Ketapang terus menerus melaksanakan upaya utk menekan BOR ini," ujarnya.
Harisson mengatakan, upaya menekan BOR harus dilakukan dengan cara menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya, dan mempercepat proses penyembuhan.
"Ini berarti kita menekan laju Covid-19 dari hulu ke hilir," tutur Harisson.
Sebelumnya pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 menetapkan kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3, selama dua pekan mulai 10 hingga 23 Agustus 2021.
Dalam Inmendagri tertanggal 9 Agustus 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu, seluruh kabupaten dan kota di Kalbar menerapkan PPKM Level 3.
Editor: Reza Yunanto