get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

Brigadir Polisi Bakar Selingkuhan Ternyata Pengguna Narkoba, Kerap Disanksi Disiplin

Jumat, 18 Maret 2022 - 11:31:00 WIB
Brigadir Polisi Bakar Selingkuhan Ternyata Pengguna Narkoba, Kerap Disanksi Disiplin
Brigadir AN menjalani perawatan karena luka bakar yang dialaminya. (Foto: Ist)

LAHAT, iNews.id - Brigadir AN dengan kejam membakar pacar atau selingkuhan di Muara Enim. Polisi yang telah memiliki istri dan dua anak ini ternyata sering mendapat hukuman disiplin dari tempatnya berdinas di Polres Lahat.

Brigadir AN sering mendapatkan Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD). Dia telah menerima satu sanksi dalam kasus pengancaman dan empat sanksi karena menggunakan narkoba.

Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkhosim  mengatakan, Brigadir AN akan diajukan untuk persiapan sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang arahnya pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dasar sidang KEPP untuk Brigadir AN yakni sebelumnya sudah lima kali mendapat SKHD yang terdiri atas satu kasus pengancaman dan empat kali tes urine positif narkoba.

"Pascakejadian penganiayaan dengan pembakaran minggu lalu, kapolres sudah memerintahkan propam untuk dilakukan tes urine, yang sebelumnya dilakukan oleh Propam Polda dan hasilnya kembali positif. Jadi sudah lima kali positif, dan saat ini penyidik propam sedang melengkapi berkas untuk diajukan ke sidang KEPP," ujar Nurkhosim, Kamis (17/3/2022). 

Menurut Nurkhosim, proses hukum atau tindak pidana Brigadir AN tetap berlanjut di Polres Muaraenim.

Keluarga DN, perempuan yang dibakar Brigadir AN mengungkapkan kalau anggota Polres Lahat berpangkat Brigadir itu sering memberikan ancaman terhadap keluarga korban. Itu terjadi setelah putusnya tali asmara keduanya.

"Keluarga besar masih belum percaya dengan musibah yang menimpa DN. Bahkan, orang tua pascamengetahui peristiwa kemarin hampir pingsan mendengar kabar bahwa putrinya mengalami peristiwa nahas," ujar kakak kandung korban, Trisnawati.

Menurutnya, Brigadir AN selama berhubungan dengan adiknya sudah seringkali bertengkar. Puncaknya, adiknya meminta mengakhiri hubungan asmara keduanya. Diduga saat itulah pelaku tidak terima. 

"Adik saya sudah tahu kalau pelaku sudah memiliki istri dan dua orang anak. Makanya dia minta putus," katanya.

Trisnawati menerangkan, ketika adinya minta putus, Brigadir AN tak terima. Bahkan dia bali mengancam keluarganya. 

"Selama ini, adik saya sudah berkali-kali minta putus, namun pelaku sering mengancam dan sempat membawa parang mengancam keluarga. Dulu pernah dilaporkan juga ke polisi tapi berujung damai," katanya.

Trisnawati mengatakan, sampai hari ini belum ada upaya dari keluarga maupun pelaku sendiri. Sedangkan ponsel dan tas korban masih di tangan pelaku. 

"Kita tidak tahu motifnya apa, sehingga merampas HP dan tas. Mungkin di dalam HP dan tas itu ada banyak barang bukti," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut