Buat Grup WhatsApp Futsal, Pelajar di Kalbar Provokasi Demo Omnibus Law
PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan terduga provokasi demo Omnibus Law. Pelaku berinisial YA masih berstatus pelajar dan menggunakan media sosial WhatsApp untuk menyebarkan informasi.
"Pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang pelaku berinsial YA, yang membuat grup WhatsApp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, YA mengikuti konsolidasi demo yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pontianak di salah satu kampus. Usai konsolidasi, dia membuat grup WhatsApp dengan nama 'Futsal'.
Grup WhatsApp itu berisi 11 orang. YA kemudian mengajak anggota grup untuk mengikuti aksi demo menolak Omnibus Law dengan membawa peralatan seperti batu dan cat semprot (pilox).
"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup WhatsApp tersebut," ujarnya.
Menurutnya, Polda Kalbar saat ini menggiatkan patroli siber untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoaks terkait demo Omnibus Law. Tindakan itu untuk mencegah gangguan kamtibmas karena provokasi dan hoaks di media sosial.
Dia juga mengajak masyarakat Kalbar untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi serta turut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebelumnya, Polda Kalbar telah menetapak lima orang peserta demo Omnibus Law di gedung DRPD Kalbar yang berakhir ricuh sebagai tersangka. Polisi mengamankan 114 orang pendemo yang membuat kerusuhan.
Editor: Reza Yunanto