get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Bupati Landak Karolin : Cari Informasi Covid-19 Jangan di Medsos

Kamis, 01 Juli 2021 - 11:50:00 WIB
Bupati Landak Karolin : Cari Informasi Covid-19 Jangan di Medsos
Bupati Landak Karolin Margret Natasha meminta masyarakat tak mencari informasi Covid-19 dari media sosial.. (iNews.id/Uun Yuniar)

LANDAK, iNews.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta warganya tak langsung memercayai informasi soal Covid-19, termasuk soal vaksinasi yang beredar di media sosial (medsos). Karolin mengingatkan tak semua informasi di medsos benar, bahkan ada yang menyesatkan.

"Kalau ada yang berkaitan dengan Covid-19 tanyakan kepada dokter dan perawat. Jangan bertanya di media sosial," ujar Karolin di Ngabang, Kamis (1/7/2021).

Karolin mengatakan, bila masyarakat bertanya soal Covid-19 kepada dokter dan perawat, akan mendapatkan penjelasan yang bertanggung jawab. Sedangkan di media sosial, tidak jelas siapa yang menyampaikan.

"Kalau kita bertanya kepada dokter dan perawat, kita akan mendapat penjelasan yang benar," ujar bupati yang juga dokter ini.

Begitu juga soal vaksinasi. Karolin meminta agar masyarakat yang membutuhkan informasi untuk bertanya ke puskesmas setempat.

Karolin mengatakan, Landak sedang menggencarkan vaksinasi Covid-19 dengan menyiapkan 900 dosis per hari. Tim vaksinator diturunkan dari tiga puskesmas yaitu Puskesmas Senakin, Pahauman, dan Sidas.

Dia mengatakan, pada vaksinasi yang sudah digelar pada Rabu (30/6/2021) kemarin diikuti 848 orang. Mantan anggota DPR ini bersyukur masyarakat Landak antusias mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Saya bersyukur masyarakat Landak sudah pintar menyaring informasi, sehingga bersedia untuk divaksin," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut