get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Camat di Landak Dicopot Bupati Gara-Gara Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Senin, 02 November 2020 - 16:08:00 WIB
Camat di Landak Dicopot Bupati Gara-Gara Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mencopot jabatan salah satu camat yang ada di kabupaten itu karena terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Humas Pemkab Landak)

PONTIANAK, iNews.id - Salah satu camat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan pencopotan ini menjadi pelajaran bagi camat lain.

Karolin mengatakan, sejak awal dia sudah mengingatkan kepada semua jajaran pemerintahan untuk menerapkan protokol kesehatan dan memberi contoh kepada masyarakat. Namun, tidak semua mengindahkannya.

"Saya mencopot salah satu camat dari jabatannya hari ini karena melanggar protokol kesehatan Covid-19," kata Karolin di Ngabang, Senin (2/11/2020).

Menurut Karolin, seorang camat semestinya paham akan panduan terkait aturan penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19, bukan malah memberi contoh yang salah kepada masyarakat.

Pemerintah daerah harus menerapkan Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. "Ingat Keppres ini masih berlaku dan kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib untuk mempedomaninya serta bertanggung jawab supaya masyarakat mampu untuk bertahan dalam menghadapinya," tuturnya.

Terkait hal itu, katanya, semua pihak diwajibkan untuk menyadari akan bahaya pandemi tersebut yang saat ini belum normal. "Oleh sebab itu, jangan melanggar protokol kesehatan karena sudah banyak yang menjadi korban akibat hal ini," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut