get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Cegat Pemudik, Polda Kalbar Dirikan 36 Pos Penyekatan di Jalan dan Dermaga

Jumat, 07 Mei 2021 - 08:46:00 WIB
Cegat Pemudik, Polda Kalbar Dirikan 36 Pos Penyekatan di Jalan dan Dermaga
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Operasi Ketupat 2021 terkait larangan mudik. Ada 36 titik penyekatan yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

"Dalam Operasi Ketupat Kapuas 2021, kami telah mendirikan sebanyak 36 titik penyekatan mudik Lebaran Idul Fitri di 14 kabupaten/kota," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Kamis (6/5/2021).

Penyekatan tidak hanya dilakukan di jalan, tapi juga di dermaga penyeberangan. Untuk penyekatan di 36 titik itu, Polda Kalbar mengerahkan 883 personel. Di tiap pos penyekatan ada tim gabungan yang akan memeriksa masyarakat.

"Tim gabungan akan melakukan pemeriksaan dokumen dan surat bebas Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan atau yang tetap akan bepergian ke luar kota di masa larangan mudik," tuturnya.

Kendati ada larangan mudik, Polda Kalbar tetap membolehkan kendaraan tertentu melintas seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan ekspedisi sembako. Mereka yang memiliki kebutuhan mendesak atau surat dinas juga dikecualikan.

Namun syaratnya tetap harus melengkapi diri dengan surat hasil tes antigen atau swab yang menyatakan negatif Covid-19.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut