MELAWI, iNews.id - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi menyerahkan 23 pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis lantak milik masyarakat kepada Polres Melawi. Penyerahan dilakukan melalui kantor Polsek Menukung.
"Benar, Polsek Menukung telah menerima penyerahan sebanyak 23 pucuk senpi panjang jenis lantak dari masyarakat," kata Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Senin (5/12/2022).
Dia mengatakan, senpi tersebut diterima oleh Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi pada Sabtu 3 Desember 2022.
Penyerahan senpi secara sukarela itu merupakan bentuk kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Menukung.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News