Diduga Aniaya Kakek Keterbelakangan Mental, 4 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
TARAKAN, iNews.id - Polisi mengamankan empat orang anak di bawah umur kerana diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek yang memiliki keterbelakangan mental. Saat ini, para terduga pelaku sedang diperiksa petugas.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Masjid Al Ma' Arif Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Kamis (9/2/2023) lalu.
Dari hasil rekamanan Closed Circuit Television (CCTV) memperlihatkan empat anak, salah satunya menendang dari belakang kakek tersebut. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
"Terkait peristiwa penganiayaan itu, Satuan Reskrim Polres Tarakan telah menindaklanjuti dengan mengamankan empat orang anak terduga pelaku penganiayaan seorang kakek pada Sabtu malam (11/2/2023)," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Minggu (12/2/2023).
Saat ini, kata dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif, dengan didampingi orang tua.
"Pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak," ungkapnya.
Ronaldo pun menyayangkan perbuatan yang dilakukan empat terduga pelaku terhadap korban yang memiliki keterbelakangan mental.
"Kejadian ini tentu sangat melukai rasa kemanusiaan. Di sisi lain, semoga peristiwa ini menjadi perenungan," ungkapnya.
Dia menegaskan, dalam kasus sini pihaknya akan menegakkan hukum, sesuai aturan yang berlaku sebagai bahan introspeksi bersama seluruh warga Tarakan untuk memperhatikan dan terus mengajarkan budi pekerti yang baik terhadap anak-anak dan seluruh generasi muda
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu M Khomaini mengatakan, akibat penganiayaan itu korban menderita luka di kepala, dan wajahnya mengalami lecet akibat terbentur lantai.
"Untuk para pelaku sudah kita pulangkan. Mereka berusia 12 sampai 14 tahun. Satu diduga sebagai pelaku yang melakukan penendangan dan tiga anak kita jadikan saksi," katanya.
Editor: Candra Setia Budi