TARAKAN, iNews.id - Beredar potongan video syur diduga anggota DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu. Merasa dirugikan akibat beredarnya video tersebut, dia melaporkan hal itu ke Polres Tarakan.
"Melaporkan akun yang kemudian menyebar dan memfitnah saya di media sosial," kata Markus Minggu di Polres Tarakan, Kamis (19/1/2023).
Beredarnya video tersebut berawal dari unggahan akun @gebbyfebrianty. Akun tersebut mengunggah video syur berdurasi satu menit yang berupa rekaman video call sex (VCS).
Tak hanya melaporkan video syur tersebut, Markus Minggu juga melaporkan dugaan pemerasan kepada dirinya. Dia mengaku dihubungi oleh nomor tak dikenal yang meminta sejumlah uang disertai ancaman.
"Yang kedua laporan pemerasan melalui WhatsApp dengan ancaman akan menyebarkan video ketika tidak memberikan uang. Nominalya Rp3 juta," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsKalbar di Google News