Disetujui DPR, Komjen Listyo Sigit Prabowo Akan Jadi Kapolri ke-25
JAKARTA, iNews.id - Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri yang baru. Dia akan menjadi Kapolri ke-25 menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki pensiun.
Komjen Listyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Setelah menyelesaikan fit and proper test sekitar pukul 13.26 WIB, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum.
Dimulai dari fraksi terbesar PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP membacakan pandangan fraksinya.
Semuanya memberikan persetujuan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, dengan pertimbangan yang positif dan tanpa cela terhadap Komjen Listyo Sigit. Bahkan, termasuk fraksi oposisi yakni Fraksi Demokrat, PKS dan PAN.
Setelah pandangan disampaikan oleh semua fraksi, ketua Komisi III Herman Herry membacakan putusan komisi hukum ini.
"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata politisi PDIP ini.
Fraksi-fraksi di Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, lantaran segera memasuki masa pensiun.
Keputusan Komisi III DPR ini akan dibawa ke Pimpinan DPR untuk dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. "Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Herman Hery.
Editor: Reza Yunanto