get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Dugaan Korupsi Lahan Negara, Kabag Hukum Setda Bengkayang Diperiksa Kejagung

Senin, 11 Juli 2022 - 10:01:00 WIB
Dugaan Korupsi Lahan Negara, Kabag Hukum Setda Bengkayang Diperiksa Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (ANTARA)

BENGKAYANG, iNews.id - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi lahan negara seluas 37.095 hektare untuk kegiatan kelapa sawit. Pejabat tersebut adalah Suhandi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang.  

"S diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Selain Suhandi, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher. Pemeriksaan keduanya dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Sumedana.

Menurut Sumedana, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 27 Juni 2022. Menurutnya, PT Duta Palma Group telah melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara melawan hukum yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Dalam sebulan, hasil perkebunan di lahan tersebut menghasilkan keuntungan hingga Rp600 miliar. Menurutnya kerugian perekonomian negara telah bocor sejak perusahaan tersebut didirikan.

"Pemilik PT Duta Palma Group masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama DPO, perusahaan ini dijalankan seorang profesional dengan keuangan yang langsung terkirim oleh pemilik yang merupakan DPO tersebut,” katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut