Duh, BOR Rumah Sakit di Pontianak Sudah 86,36 Persen
PONTIANAK, iNews.id - Keterisian tempat tidur, atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Pontianak terus meningkat. Pasien yang dirawat di ruang isolasi semakin bertambah.
"BOR ruang perawatan dan ICU di Pontianak ini sudah pada level merah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson di Pontianak, Rabu (30/6/2021).

Harisson menjelaskan, BOR di ruang isolasi perawatan umum mencapai 79.10 persen. Dari 335 tempat tidur, sudah 265 yang terisi pasien.
Kemudian BOR di ruang ICU untuk pasien Covid-19 sudah mencapai 86,36 persen. Dari 22 tempat tidur, sudah terisi 19 pasien
Harisson pada Selasa (29/6/2021) menyampaikan bahwa Kota Pontianak kembali ke zona merah Covid-19.
Gubernur Kalbar Sutarmidji, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar menerbitkan Instruksi Nomor 445/5987/DINKES-YANKES C tertanggal 29 Juni 2021.
Dalam instruksi itu disebutkan sejumlah langkah terkait penetapan status zona merah di Kota Pontianak. Di antaranya melakukan pembatasan dan penetapan jam operasional kegiatan usaha.
"Pembatasan kegiatan perkantoran/tempat kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen," dikutip dar SE tersebut.
Editor: Reza Yunanto