get app
inews
Aa Text
Read Next : Selundupkan Sabu ke Indonesia, Perempuan Hamil WNA Kenya Ini Pernah Dipenjara di Thailand

Edarkan Sabu ke Pelajar, 4 Pria di Singkawang Kalbar Terancam Hukuman Berat

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:35:00 WIB
Edarkan Sabu ke Pelajar, 4 Pria di Singkawang Kalbar Terancam Hukuman Berat
Empat pengedar sabu di Kota Singkawang ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Rizki Kurnia)

SINGKAWANG, iNews.id - Sebanyak 4 pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Para pengedar ini menjual sabu tak hanya ke kalangan dewasa, namun juga pelajar.

Keempat tersangka masing-masing berinisial M, R, SE dan IF. Mereka merupakan kelompok pengedar yang berbeda.

Terungkap, narkoba ini mereka peroleh dari Kota Pontianak dan diedarkan di Kota Singkawang.

"Pengungkapan ini selama bulan Agustus dan kami berhasil mengugkap empat kasus. Adapun barang bukti berupa sabu seberat 65,67 gram," kata Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling berat hukuman mati.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut