Edi Kamtono Soroti Kasus Viral Penganiayaan Anak SMP: Seharusnya Tidak Boleh Terjadi

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyoroti kasus penganiayaan anak SMP oleh teman sebaya. Menurut Edi kasus ini seharusnya tidak boleh terjadi apalagi sampai viral di media sosial.
"Seharusnya tidak boleh terjadi, sehingga pengawasan dan pembinaan harus dilakukan," kata Edi di kantornya, Senin (19/6/2023).
Edi mengaku prihatin dengan kasus penganiayaan ini karena pelaku dan korban masih di bawah umur. Menurutnya kasus yang viral di Pontianak ini telah ditangani Polresta Pontianak bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak.
"Sudah ditangani polresta dan KPAD," kata Edi.
Dia berpesan agar para orang tua serta guru melakukan pengawasan dan pembinaan anak dengan baik. Apalagi pelaku ternyata seorang anak yang putus sekolah.
"Saya dapat data dari dikbud itu anak putus sekolah," ujarnya.
Kasus ini bermula dari video viral yang menampilkan penganiayaan yang dilakukan seorang remaja perempuan berambut pirang terhadap remaja perempuan sebaya.
Ada dua video yang merekam penganiayaan terhadap dua korban yang berbeda namun pelakunya orang yang sama.
Dalam video itu, pelaku secara brutal menganiaya korban dengan cara memukul, menendang hingga menjambak.
Salah satu orang tua korban melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Pontianak Barat. Pelaku dan korban sempat dimediasi namun tidak terdapat titik temu sehingga kasusnya diserahkan ke Polresta Pontianak.
"Pelaku perundungan sudah ada di mapolres, kita akan ambil keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, Sabtu (17/6/2023).
Editor: Reza Yunanto