Kasus Remaja Perempuan Aniaya Teman di Pontianak, Polisi Upayakan Diversi
PONTIANAK, iNews.id - Kasus remaja perempuan aniaya teman sebaya di Pontianak ditangani Polresta Pontianak. Polisi akan mengikuti sistem peradilan anak yaitu diversi dalam kasus penganiayaan ini.
"Kalau gagal kita lanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan di Pontianak, Sabtu (17/6/2023).
Tri mengatakan, kasus ini awalnya ditangani Polsek Pontianak Barat berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban. Polisi kemudian menggelar mediasi dengan mempertemukan pelaku dan korban di Polsek Pontianak Barat.
"Namun tidak dapat titik temu sehingga dilimpahkan ke Satreksrim Polresta Pontianak," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto