Geger Penemuan Bayi di Kubu Raya, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Ipar

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta mengejutkan kasus penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa yang menggegerkan warga Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Bayi tersebut ternyata hasil hubungan gelap antara kakak dan adik ipar.
Kedua pelaku berinisial RN (32) dan AM (19) kini telah diamankan di Polree Kubu Rayapihak kepolisian. Kasus ini terkuak setelah penyelidikan panjang atas penemuan bayi beberapa waktu lalu.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, AM merupakan ibu dari bayi tersebut sekaligus korban pencabulan oleh iparnya, RN.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya memiliki hubungan sebagai kakak dan adik ipar,” ujar Aiptu Ade, Senin (13/10/2025).
Setelah kasus ini mencuat, RN sempat melarikan diri dari Padang Tikar Dua menuju Pontianak. Polisi bahkan mencurigai dia berencana kabur ke Malaysia. Namun, pelariannya tak bertahan lama, petugas berhasil menangkapnya di wilayah Sungai Raya.
“Pelaku sempat mengimingi korban dengan ancaman agar tidak melapor kepada keluarga. Dia menjanjikan akan menikahi korban jika perbuatannya terbongkar,” kata Aiptu Ade.
Dalam pemeriksaan, RN mengaku lebih dari sekali mencabuli adik iparnya. Dia berdalih perbuatannya terjadi karena khilaf dan bujuk rayu sesaat.
Saat ini RN sudah ditahan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lanjutan. Sementara AM, ibu dari bayi tersebut masih menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatannya yang lemah setelah melahirkan.
Editor: Donald Karouw