Gerebek Hotel di Pontianak, Petugas Gabungan Jaring 15 Orang Terkait Prostitusi Online

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 15 orang diamankan petugas gabungan dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dan Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka diamankan karena diduga terlibat prostitusi online, bahkan 13 dari 15 yang diamankan masih di bawah umur.
Penggerebekan dan penangkapan dilakukan pada Selasa dinihari (22/12/2020) di beberapa hotel di Pontianak. Dari pantauan di lokasi, tim gabungan menggerebek hotel yang berada di Kecamatan Pontianak Selatan.
"Di kamar tersebut, kami menemukan tiga orang laki-laki dan satu orang wanita. Saat digeledah, kami menemukan alat kontrasepsi yang sudah dipakai serta tisu magic," kata Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak.
Eka menambahkan, di sana petugas gabungan juga menemukan sebilah senjata tajam (sajam). Sajam itu disimpan di bawah tempat tidur kamar hotel.
"Diduga ini milik salah satu dari keempat anak yang diamankan," kata dia.
Penggerebekan kemudian dilakukan di kamar selanjutnya. Di sana, petugas mengamankan dua orang anak di bawah umur yang juga sedang berduaan di dalam kamar hotel.
"Mereka langsung dikumpulkan sebelum dibawa ke Mapolda Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Tak lama berselang, petugas mendapatkan informasi jika di hotel lainnya juga terdapat anak di bawah umur yang diduga terlibat prostitusi online. Berbekal dari laporan itu, petugas langsung mendatangi hotel itu.
"Ada tujuh orang yang diamankan. Enam di antaranya merupakan anak di bawah umur," katanya.
Penggerebekan dilanjutkan di penginapan Kecamatan Pontianak Tenggara. Di sana, petugas tidak mendapatkan apa-apa.
"Dari informasi yang didapat, ada 21 anak akan melakukan transaksi prostitusi online di hotel tersebut," kata dia.
Sementara kelima belas orang yang diamankan langsung dibawa ke Mapolda Kalbar dan akan dilakukan pembinaan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto