get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Hari Ketiga PPKM Darurat, Kapolresta Pontianak Sidak Tempat Usaha

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:00:00 WIB
Hari Ketiga PPKM Darurat, Kapolresta Pontianak Sidak Tempat Usaha
Sidak PPKM darurat di Pontianak, Rabu (14/7/2021). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - PPKM darurat di Pontianak memasuki hari ketiga. Polresta Pontianak melakukan sidak di sejumlah tempat usaha untuk memastikan penerapan aturan PPKM darurat.

Salah satunya yakni Supermarket Kaisa. Supermarket ini masih dibolehkan beroperasi namun dengan pembatasan jam operasional dan pengunjung yang datang.

"Supermarket Kaisar ini masih tetap bisa beroperasi, namun kita batas i 50 persen karyawan dan pengunjungnya," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo, Rabu (14/7/2021).

Dia mengatakan, sidak ini untuk memastikan pelaku usaha di Kota Pontianak mematuhi aturan PPKM darurat. 

Menurutnya, hampir semua pelaku usaha yang didatangi dalam sidak kali ini telah mematuhi aturan PPKM darurat. Kendati demikian dia memastikan pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga PPKM darurat di Pontianak berakhir.

"Jangan sampai pelaku usaha tidak mengerti aturannya. Sampai saat ini, kita cek masih normal saja," ujarnya. 

PPKM darurat di Kota Pontianak berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Masih ada enam hari ke depan untuk masa penerapan PPKM darurat

"Masyarakat agar dapat bersabar menahan diri untuk membatasi aktivitas," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut