get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

Ikuti Protokol Covid-19, Penetapan Paslon Pilkada Kapuas Hulu Digelar Tertutup

Selasa, 22 September 2020 - 09:32:00 WIB
Ikuti Protokol Covid-19, Penetapan Paslon Pilkada Kapuas Hulu Digelar Tertutup
Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu, akan digelar tertutup. Pelaksanaan pleno tertutup untuk menghindari kerumunan yang berisiko menyebarkan Covid-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan, penetapan pasangan calon akan dilakukan Rabu (23/9/2020) besok.

"Persiapan pleno normal saja, dan kami selalu siap melaksanakan setiap tahapan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya di Putussibau, Selasa (22/9/2020).

Setelah penetapan paslon, berikutnya KPU akan melanjutkan pada tahapan berikutnya yaitu pengundian nomor urut. Pada tahapan ini, KPU akan menggelar secara terbuka mengundang paslon yang telah ditetapkan.

Dia melanjutkan, setelah KPU menetapkan paslon, kemudian akan mengumumkan di website KPU dan menyerahkan Surat Keputusan penetapan Paslon.

Menurutnya, semua rangkaian tahapan ini telah sesuai dengan PKPU Nomor 394 tahun 2020.

"Untuk persiapan pastinya tempat mesti steril dan menerapkan protokol kesehatan Covid - 19 termasuk menyiapkan berita acara, keputusan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut