PONTIANAK, iNews.id – Pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182 diminta untuk menghindari penawaran oknum untuk mengurus asuransi kecelakaan. Prosedur pengurusan asuransi sudah difasilitasi dengan mudah dan layanannya pun gratis.
"Kemarin saat kita ke Sambas, sudah mendapat informasi dari pihak keluarga, ada yang mau urus asuransi kecelakaan dari Sriwijaya Air. Tawaran bantuan itu dengan alasan untuk klaim sulit dan harus ada orang dalam atau lainnya," ujar District Manager Sriwijaya Air Pontianak, Faisal Rahman, Sabtu (22/1/2021).
Isak Tangi Iringi Pemakaman Jenazah Angga, Korban Jatuhnya Sriwijaya Air asal Padang
Padahal menurut Faisal Rahman, pihaknya sangat berkomitmen untuk memenuhi hak ahli waris korban. Klaim penyaluran asuransi tersebut terbuka, mudah dan tidak perlu melalui pihak mana pun karena maskapai yang langsung mendampingi.
"Pengurusan tidak ada biaya. Kita hadirkan family asistent atau keluarga pendamping untuk keluarga korban untuk komunikasi dan fasilitasi dalam memenuhi persyaratan administrasi asuransi," kata dia.
Video Evaluasi Internal Sriwijaya Air Tunggu Hasil Investasi KNKT
Dia menjelaskan, dalam penyaluran asuransi, pihaknya benar-benar harus sesuai aturan yang ada termasuk syarat administrasi. Sesuai arahan Gubernur Kalbar, harus memenuhi hak keluarga korban dengan mudah dan cepat serta tidak ada kezahaliman terhadap ahli waris.
“Hal itu juga sejalan komitmen pihak maskapai. Untuk memenuhi syarat administrasi keluarga korban dan lainnya untuk asuransi di lapangan, Pemda baik provinsi dan kabupaten seperti di Disdukcapil dan pihak kepolisian sangat cepat. Kita sangat mengucapkan terima kasih atas respon dan dukungannya," kata dia.
KNKT Awal Februari 2021 Umumkan Hasil Investigasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
Terkait nilai santunan dari maskapai pihaknya mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp1,25 miliar per orang. Hingga saat ini nilai santunan sudah satu ahli waris korban yang telah Sriwijaya Air salurkan.
“Selanjutnya kita menyalurkan untuk ahli korban lainnya yang administrasi dan lainnya yang lengkap," kata dia.
Sebelumnya, penerbangan domestik Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB. Kecelakaan tersebut menelan seluruh penumpang dan awak pesawat dengan total 62 orang.
Editor: Umaya Khusniah