get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

Ini 8 Poin Pernyataaan Sikap Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu terkait Kasus Habib Rizieq

Minggu, 13 Desember 2020 - 20:32:00 WIB
Ini 8 Poin Pernyataaan Sikap Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu terkait Kasus Habib Rizieq
Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu saat menyerahkan 8 poin pernyataan sikap ke Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu menyampaikan delapan pernyataan sikap atas tragedi kematian enam laskar Front Pembela islam (FPI). Sekaligus terkait penangkapan Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan atas kasus kerumunan.

Berkas delapan poin pernyataan sikap ini diterima langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto, Minggu (13/12/2020). 

Berikut delapan poin Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu:

1. Kami mengutuk keras oknum pelaku pembantaian enam anggota laksus DPD FPI DKI Jakartat, Pengawal keluarga Habib Muhammad Rizieq bin Husien bin Syihab dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku pembantaian.

2. Meminta kepada seluruh institusi negara yang berwenang dan berkompeten khususnya, Menko Polhukam, Komisi 3 DPR, Kompolnas, IPW, Komnas HAM dan lainnya agar membentuk tim independen di luar institusi Polri untuk mengusut tuntas pembantaian yang sangat biadab, keji dan tidak berperikemanusiaan tersebut.

3. Mengutuk keras tindakan Polda Metro jaya yang tendensius, diskriminatif terhadap Habib Muhammad Rizieq bin Husien bin Syihab serta terhadap para petinggi DPP FPI lainnya yg juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

4. Meminta kepada seluruh media mainstream elektronik maupun cetak untuk menyampaikan berita yang berimbang, objektif, tidak diskriminatif serta tidak provokatif sehingga tak menimbulkan kegaduhan nasional.

5. Meminta kepada para pimpinan ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat baik ditingkat daerah dan nasional untuk bersikap jujur, adil, amanah serta objektif melihat kasus yang telah menimpa 6 syuhada pengawal Habib Rizieq serta perkara yang menimpanya saat ini beserta pengurus DPP FPI, Meminta agar tidak mengeluarkan statement atau pernyataan sikap yang kontradiktif, tendensius, provokatif, karena hal tersebut berpotensi terjadinya disintegrasi dalam tubuh umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

6. Meminta kepada seluruh elemen masyarakat Muslim dari berbagai suku dan ragam ormas khususnya para pimpinan pondok pesantren, Majelis Taklim untuk senantiasa mendoakan Habib Rizieq beserta pengurus DPP FPI dan keluarga serta segenap para simpatisan agar selalu dalam lindungan Allah SWT. Semoga Allah memberikan kemenangan pada kita semua.

7. Meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjaga persatuan dan keutuhan NKRI serta secara bersama-sama memerangi idiologi komunis, neo komunis. yang akhir-akhir ini semakin berani menampakkan diri dalam bentuk tindakan nyata dan pemikirannya.

8. Menegaskan ormas FPI bukanlah musuh negara namun menjadi mitra negara dalam menjaga keutuhan NKRI melalui konsep revolusi akhlak dalam tindakan nyata yaitu Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar.

Diketahui, Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan setelah diperiksa selama 14 jam di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP, ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut