Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Rp15 Juta, Pria Ini Ditangkap saat Antar Barang yang Ketiga

NUNUKAN, iNews.id - Seorang kurir narkoba ditangkap personel Satresnarkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (11/9/2022). Pria berinisial P itu rupanya dijanjikan upah Rp15 juta sekali antar.
Penangkapan ini bekerja sama dengan TNI angkatan laut (AL) tindak lanjut berkat informasi masyarakat akan adanya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Sebatik. Dari hasil penangkapan di tengah jalan ini didapati 1 kilogram sabu dari tangan target.
"Kami dapat informasi dari masyarakat jika P akan menyeberang dari Sebatik membawa narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 kg," ucap Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, Minggu (11/9/2022).
Hasil interogasi, P diketahui merupakan warga Sebatik. Dia rupanya pernah dua kali lolos membawa narkoba jenis sabu. Upahnya pun menggiurkan, yakni Rp15 juta sekali jalan dan barang sampai tujuan.
Rupanya, P mendapatkan barang itu dari F yang beralamat di Bergosong, Malaysia. Selanjutnya personel opsnal satresnarkoba melakukan pengembangan untuk menangkap penerima sabu berinisial N yang berada di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur.
Editor: Nani Suherni