Kabar Baik 13 Daerah di Kalbar Masuk PPKM Level 2, Sekadau PPKM Level 1
PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan perkembangan terkini penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebanyak 13 dari 14 kabupaten/kota di Kalbar sudah masuk ke zona PPKM Level 2.
"Sedangkan satu kabupaten lainnya yakni Sekadau masuk dalam PPKM level satu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Kamis (7/10/2021).
Menurut Harisson, penentuan status PPKM bagi 14 kabupaten/kota di Kalbar itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 48 tahun 2021.
Kendati 13 daerah sudah berhasil turun ke PPKM Level 2, Harisson mengatakan Pemprov Kalbar tetap meminta masyarakatnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu pemerintah daerah tetap diminta meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19.
"Kita tetap mengimbau agar 13 daerah ini tetap menerapkan prokes ketat kepada masyatakatnya," ujarnya.
Sementara itu untuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Kalbar juga mulai turun. Per 3 Oktober 2021 hanya 7,62 persen.
"Angka ini jauh turun dibandingkan sebelumnya yang pernah mencapai 70 persen," katanya.
Saat ini kasus aktif Covid-19 di Kalbar tersisa 212 orang. Dari jumlah itu 57 orang dirawat di rumah sakit.
Editor: Reza Yunanto