Kalbar Bebas Zona Merah Covid-19, 4 Daerah Masuk Zona Kuning

PONTIANAK, iNews.id - Tak ada lagi zona merah Covid-19 di Kalimantan Barat (Kalbar). Kabupaten Landak dan Melawi yang sebelumnya berada di zona risiko tinggi penularan virus corona itu, kini berada di zona oranye.
Sedangkan empat kabupaten/kota di Kalbar kini masuk ke zona kuning yang berarti risiko rendah penularan Covid-19.
"Per tanggal 29 Agustus 2021, Kabupaten Sambas, Kapuas Hulu, Sekadau dan Kota Singkawang masuk ke dalam zona kuning," dilansir dari laman Dinas Kesehatan Kalbar, Rabu (1/9/2021).
Sedangkan zona oranye yang berarti risiko sedang berjumlah 10 kabupaten/kota. Daerah itu yakni Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Kubu Raya, Ketapang, Landak, Mempawah, Melawi, Sanggau, dan Sintang.
"Tetap patuhi protokol kesehatan 5M untuk memutus mata rantai penularan," tulis unggahan tersebut.
Sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta masyarakat Kalbar tak lengah meskipun kasus Covid-19 mulai menurun.
"Kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak semakin membaik. Hal itu tergambar dari beberapa indikator yang menunjukkan penurunan," ujar Edi.
Editor: Reza Yunanto