get app
inews
Aa Text
Read Next : Ancaman Karhutla 2025 Selesai, Luas Titik Kebakaran Turun Hanya 213.984 Hektare

Kalbar Darurat Karhutla, Semua Daerah Diminta Tetapkan Status Siaga

Jumat, 26 Februari 2021 - 09:55:00 WIB
Kalbar Darurat Karhutla, Semua Daerah Diminta Tetapkan Status Siaga
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan status darurat karhutla. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Semua kabupaten/kota di Kalbar diminta siaga karhutla dan kabut asap.

"Saya sudah meminta kabupaten/kota untuk segera menetapkan siaga darurat kabut asap," ujar Sutarmidji di Pontianak, Kamis (25/2/2021).

Sutarmidji mengatakan, penetapan status darurat itu karena karhutla yang terjadi di Kalbar terus bertambah saat ini. Kepala daerah yang tidak menetapkan status siaga karhutla akan mendapat sanksi. 

"Sanksi itu misalnya menunda transfer dana hasil pajak daerah," ujarnya.

Sutarmidji mengatakan, dua daerah yang sudah menetapkan status darurat karhutla yakni Kabupaten Sanggau dan Ketapang. Beberapa daerah akan menyusul.

Petugas Tim SAR Pontianak memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: SAR Pontianak)
Petugas Tim SAR Pontianak memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: SAR Pontianak)

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut