Kembali Bekerja usai Lebaran, Kejati Kalbar Buru 9 DPO Kasus Korupsi
PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) memburu sembilan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah buronan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
"Target utama kami dari tim tangkap buronan masih ada sembilan orang," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Selasa (10/5/2022).
Masyhudi tidak merinci nama sembilan DPO kasus korupsi yang diburu Kejati Kalbar itu. Dia memastikan seluruh jajaran Kejati Kalbar akan bekerja optimal memburu sembilan DPO ini.
"Saya pastikan bahwa seluruh jaksa dan pegawai siap untuk kembali bekerja secara optimal setelah sebulan menunaikan ibadah puasa Ramadan dan merayakan Lebaran," katanya.
Masyhudi meminta masyarakat ikut membantu dengan cara menginformasikan ke aparat hukum jika mengetahui keberadaan buronan agar cepat ditangkap.
Data Kejati Kalbar untuk penanganan kasus korupsi pada 2021 berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp10,9 miliar. Jumlah itu didapat dari penanganan 58 kasus korupsi.
Sebanyak 25 kasus ditangani Kejati Kalbar, dan sisanya oleh kejaksaan negeri di Kalbar.
Masyhudi mengatakan dirinya tak main-main untuk pemberantasan korupsi di Kalbar.
"Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku tipikor sehingga bisa memberikan efek jera," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto