Kerap Curi Sarang Burung Walet, Tukang Parkir di Singkawang Tepergok Penjaga
SINGKAWANG, iNews.id - Aksi pencurian sarang burung walet di Singkawang, Kalimantan Barat yang dilakukan pelaku yang sama selama lima bulan akhirnya terhenti. Polres Singkawang menangkap pelaku berinisial HN karena aksinya dipergoki penjaga sarang walet.
"Terungkapnya kasus ini setelah diketahuinya identitas pelaku yang sudah terhitung enam kali melakukan pencurian sarang burung walet di tempat yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo di Singkawang, Jumat (12/6/2020).
Sarang burung walet yang digasak pelaku berada di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Tri mengatakan, pelaku mengaku sudah sejak Januari 2020 menjalankan aksi pencurian sarang walet.
Aksinya itu tidak dilakukan sendirian. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini mencuri sarang burung walet atas ajakan rekannya. Pelaku mengaku mendapat bagian Rp500.000 dari hasil penjualan sarang burung walet yang dicuri.
Namun, aksi pelaku menggasak sarang burung walet yang keenam kalinya tak berjalan mulus. Aksinya kali ini diketahui penjaga.
Ketika aksinya dipergoki penjaga, pelaku lalu lari dengan meninggalkan kendaraan beserta barang-barang yang digunakan untuk melakukan pencurian. Dari kendaraan itulah, polisi mengetahui identitas pelaku.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto