Kerja Tak Digaji, WNI dari Malaysia Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Ilegal di Kalbar

PONTIANAK, iNews.id - Warga negara Indonesia (WNI) inisial AS yang bekerja di Malaysia nekat pulang melalui jalur ilegal perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
Dia diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 16/Tumbak Kaputing (TK) yang sedang berpatroli.
"AS ini berhasil diamankan anggota kami dari Pos Guna Bani," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas dalam keterangan tertulis, Minggu (11/6/2023).
Komandan Pos Guna Banir, Serka Nico menjelaskan, AS melintas dari arah Malaysia memasuki wilayah Indonesia di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
AS memilih pulang ke Indonesia setelah bekerja selama tiga bulan di sebuah perusahaan Sarawak tanpa digaji.
Lantaran tak memiliki uang, AS memilih pulang melalui jalur ilegal atau jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia.
Saat diminta menunjukkan dokumen resmi sebagai pekerja migran, dia tak bisa menunjukkan sehingga diamankan di Pos Guna Banir
Setelah dimintai keterangan, AS diserahkan ke kepolisian terdekat untuk proses selanjutnya.
Terkait hal ini, Dansatgas Pamtas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas mengimbau para pelintas batas antarnegara untuk mengikuti prosedur yang benar dan tidak melintas di jalur ilegal atau jalur tikus.
"Gunakan jalur resmi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Tentu saja harus melengkapi dokumen resmi," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto