get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Buron, Pembunuh Pedagang Semangka di Kupang Ditangkap

Kesal Adiknya Diganggu, Pria di Sintang Tembak Tetangga Pakai Senpi Rakitan hingga Tewas

Rabu, 02 November 2022 - 11:33:00 WIB
Kesal Adiknya Diganggu, Pria di Sintang Tembak Tetangga Pakai Senpi Rakitan hingga Tewas
Seorang pria berinisial OA menghabisi nyawa tetangganya menggunakan senpi rakitan lantaran kesal adiknya diganggu. (Foto: Gusti Eddy)

SINTANG, iNews.id - Seorang pria berinisial OA di Sintang menghabisi nyawa tetangganya menggunakan senjata api (senpi) rakitan. Aksi penembakan itu dilakukan diduga lantaran terduga pelaku kesal adiknya kerap diganggu korban.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun Tambun Bungai, Desa Nanga Tangoi, Kecamatan Serawai,  Kabupaten Sintang, pada 2 oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pelaku menembak korban menggunakan senapan lantak," kata Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, Rabu (2/11/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakkara mengatakan, peristiwa bermula saat terduga pelaku kesal lantaran adiknya yang berjenis kelamin perempuan kerap diganggu adik korban.

OA lantas mengadukan perbuatan tersebut ke kepala desa (kades). Korban yang ditegur oleh kades tidak terima dan mendatangi rumah terduga pelaku dengan membawa sajam.

Mendapati hal itu, OA sempat melarikan diri ke hutan. Berselang satu jam kemudian, dia kembali ke rumah karena mengira situasi sudah aman.

Ternyata, korban kembali mendatangi tersangka. Kali ini dengan tangan kosong. OA yang merasa terancam kemudian mengambil senpi rakitan dan menembak korban hingga tewas.

"Awal mulanya perselisihan adik pelaku dan adik korban, di mana adik pelaku perempuan dan adik korban laki-laki," ucap Kasat Reskrim Polres Sintang Idris Bakkara.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut