get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

Komplotan Pencuri Trotoar di Pontianak Ditangkap, Satu Pelaku Pensiunan PNS

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:00:00 WIB
Komplotan Pencuri Trotoar di Pontianak Ditangkap, Satu Pelaku Pensiunan PNS
DItreskrimum Polda Kalbar menangkap komplotan pencuri dan penadah perlengkapan trotoar di Kota Pontianak. (Foto: Ditreskrimum Polda Kalbar).

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap komplotan pencuri perangkat trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Ada empat pelaku dan satu penadah yang ditangkap.

Salah satu pelaku ternyata pensiunan PNS. Sedangkan dua orang lainnya merupakan residivis kasus pencurian.

"Dua orang merupakan residivis dan untuk pelaku ada yang pensiunan PNS," ujar Direskrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro dalam rilis perkara, Selasa (15/3/2022).

Empat pelaku yakni Dede, Toni, Wira dan Pace. Mereka beraksi mencuri perangkat trotoar seorang diri, namun ada juga yang dilakukan bersama-sama. 

Menurut Aman, Dede dan Toni sudah melakukan aksi pencurian perangkat trotoar sebanyak 17 kali. Sedangkan Pace dan Wira sebanyak enam kali.

Semua hasil pencurian empat pelaku itu dijual kepada A yang ditangkap karena perannya sebagai penadah barang curian. "Dia penampung besi rongsokan," tutur Aman.

Total perangkat trotoar yang dicuri oleh empat pelaku mencapai lebih dari 100 barang. Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut mencapai Rp185 juta.

Aman mengatakan, pencurian yang dilakukan komplotan pelaku terjadi sejak Januari hingga Maret 2022. Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar melaporkan pencurian itu ke Polda Kalbar.

Tak sampai 1x24 jam, keempat pelaku termasuk penadah ditangkap tim Resmob Polda Kalbar di seputaran Kota Pontianak.

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut