Kontroversi Tanaman Kratom, Anggota DPR Kalbar Dukung Uji Legalitas
PONTIANAK, iNews.id - Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar), Daniel Johan mendukung uji legalitas tanaman kratom yang menjadi kontroversi. Komoditas unggulan Kalbar itu saat ini masih dianggap terlarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami juga akan melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sehingga punya dasar yang kuat bukan asal-asalan," ujar Daniel di Pontianak, Jumat (17/9/2021) lalu.
Daniel yang duduk di Komisi VI DPR ini mengatakan, rapat koordinasi (rakor) juga akan dilakukan dengan mengundang Gubernur Kalbar, Kementerian Pertanian, termasuk BNN.
Menurut Daniel, apapun kebijakan yang mengatur tanaman kratom harus memiliki dasar kajian yang kuat dan final.
Daniel mengatakan, meski BNN menganggap kratom terlarang, namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) justru memiliki gerakan menanam kratom yang dianggap bagian dari program penghijauan.
Menurut Daniel, kratom terbukti memiliki potensi besar untuk meraup penghasilan bagi petani. Soal pengunaan kratom yang disebut menimbulkan efek seperti narkoba, Daniel mengaku tidak tahu.
"Saya juga bingung soal kratom itu bisa lebih bahaya dari narkotika. Saya pernah minum namun tidak merasakan efek apapun," tutur politisi PKB ini.
Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji mengaku akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tanaman kratom.
"Saya sudah mengumpulkan semua data. Nanti saya akan menyurati beliau. Beliau akan bilang nanti mungkin dari DPR akan back up ini," kata Sutarmidji di Kubu Raya, Sabtu (18/9/2021).
Editor: Reza Yunanto