Korlantas Polri: Kami Usulkan Pajak Progresif Dihilangkan, Biar yang Punya Mobil Banyak Senang
JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia menuturkan, untuk usulan penghapusan pajak progresif banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain untuk data kendaraannya demi menghindari pajak progresif. Selain itu, kata dia, ada pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi