KPPAD Kalbar Catat 294 Kasus Anak Berhadapan Hukum, Terbanyak di Pontianak
PONTIANAK, iNews.id - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat ada 294 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sepanjang 2021. Kota Pontianak mencatat kasus ABH tertinggi yakni 147 kasus.
"Untuk Kota Pontianak ada sebanyak 147 kasus yang kami terima dan ditangani, dari jumlah itu sebanyak 59 merupakan kasus ABH," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak di Pontianak, Jumat (17/12/2021).
Kasus ABH di Pontianak di antaranya adalah pornografi, cyber crime, human trafficking, eksploitasi hak anak, dan pengasuhan keluarga.
Selanjutnya adalah Kubu Raya dengan 74 kasus, Sambas 29 kasus, Bengkayang 11 kasus, Singkawang 9 kasus, Mempawah 6 kasus.
Berikutnya Sanggau dan Sintang masing-masing empat kasus, Landak tiga kasus, Ketapang dua kasus, Kapuas Hulu dan Kayong Utara masing-masing satu kasus.
Menurut Eka, dari 124 kasus ABH yang ditangani KPPAD Kalbar, sebanyak 121 kasus atau 97 persen telah berhasil diselesaikan.
"Sisanya dalam proses," tuturnya.
Dari 124 kasus ABH itu, 100 orang tercatat sebagai korban, dan 24 orang sebagai pelaku.
Terkait kasus pornografi, cyber crime dan prostitusi daring, KPPAD merekomendasikan penutupan aplikasi pertemanan di media sosial yang sering disalahgunakan anak-anak.
Editor: Reza Yunanto