Kronologi Bos Toko Ban Sintang Dibunuh Karyawan, Dihabisi di Meja Kasir
SINTANG, iNews.id - Polisi mengungkap pembunuhan pemilik toko ban di Jalan MT Haryono KM 8, Sintang, Kalimantan Barat. Pelaku pembunuhan adalah karyawan korban.
Korban adalah Tjin Tek Fo alias Susanto (62). Dia dibunuh R (27), seorang karyawan yang baru bekerja di toko ban miliknya pada 13 Juni 2022.
Usai dibunuh, jenazah korban dibungkus dengan karung lalu dibuang ke sungai. Jenazah korban baru ditemukan 10 hari setelahnya di bawah Jembatan Rokan pada 23 Juni 2022.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Menurut Tommy, detik-detik pembunuhan tersebut terekam dalam CCTV yang berada dalam toko.
"CCTV ini membantu penyidik mengungkap kasus ini," kata Tommy dalam keterangan pers yang diunggah laman Polres Sintang, Senin (27/6/2022).
Tommy menjelaskan, saat itu korban sedang duduk di kursi yang berada di meja kasir. Pelaku lalu datang dan memukul kepala korban dengan besi sepanjang 43 sentimeter hingga korban tak sadarkan diri.
"Ada bercak darah di alas kursi, namun sempat dibersihkan pelaku untuk menghilangkan jejak," katanya.
Meyakini korban sudah tak bernyawa, pelaku mengambil uang dan dua handphone yang berada di laci kasir lalu meninggalkan lokasi.
Tengah malam sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali mendatangi lokasi dan membungkus jenazah korban dengan karung goni.
Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku membawa karung berisi jenazah itu dengan motor korban ke suatu tempat yang berjarak cukup jauh dari lokasi. Jenazah korban lalu dibuang ke sungai dekat Jembatan Rokan di Kecamatan Tempunak.
Usai pembunuhan itu, korban dilaporkan menghilang karena lama tak membuka tokonya. Pada 23 Juni 2022, warga menemukan jenazah korban di bawah Jembatan Rokan hingga pembunuhan itu pun akhirnya terungkap.
Polres Sintang memulai penyelidikan dengan memeriksa CCTV di toko dan melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan. Dari situlah identitas pelaku terungkap dan ditangkap saat berada di kontrakan tempat tinggalnya.
Pelaku pun tak bisa mengelak tuduhan pembunuhan. Selain terekam dalam CCTV, handphone dan motor korban ditemukan di kontrakan tersangka.
"Kendaraan korban ditemukan di kontrakan tersangka," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto