Lapas Ketapang Gagalkan Penyelundupan Sabu Disamarkan dalam Kemasan Snack
KETAPANG, iNews.id - Petugas Lapas Ketapang, Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu disamarkan dalam kemasan makanan ringan yang dikirim seseorang untuk penghuni lapas.
Keberhasilan petugas Lapas Ketapang menggagalkan penyelundupan sabu itu diungkapkan Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat Ika Yusanti di Pontianak, Rabu (20/4/2022).
Menurut Ika, peristiwa itu berawal dari seorang remaja menitipkan bingkisan makanan untuk ayahnya yang ditahan di dalam Lapas Ketapang.
"Menurut anak tersebut, makanan ditujukan untuk ayahnya yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas Kelas IIB Ketapang," kata Ika.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Lapas Ketapang berkoordinasi dengan Polres Ketapang untuk tindak lanjut.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, remaja tersebut mengaku makanan ringan itu milik seorang perempuan yang datang ke rumahnya. Dia menitipkan agar makanan itu disampaikan kepada suaminya di Lapas Ketapang.
"Remaja yang membawa barang titipan itu juga diamankan oleh pihak kepolisian guna pengembangan kasus," ujarnya.
Dari pemeriksaan, dalam kemasan makanan ringan itu berisi narkotika jenis sabu dengan berat dua ons.
Polisi kemudian menangkap perempuan yang menitipkan bingkisan makanan ringan itu kepada remaja tersebut.
Ika kembali menekankan kepada seluruh petugas di lapas untuk selalu waspada terkait penyelundupan sabu ke lapas.
Sebelumnya, petugas Lapas Singkawang menemukan sabu yang diselundupkan dalam takjil es cincau.
"Terima kasih saya sampaikan kepada petugas Lapas Ketapang karena berkat ketelitian dan kecermatan mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke lapas," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto