Mantap! Sepanjang Juni 2022, Polresta Pontianak Gulung 27 Bandit Jalanan
PONTIANAK, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, menangakp 27 pelaku bandit jalanan. Mereka ditangkap setelah polisi mengungkap 28 kasus tindak kejahatan jalanan sepanjang bulan Juni 2022.
"Kami juga telah meringkus 27 orang terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Minggu (3/7/2022).
Dia menambahkan, keberhasilan operasi kepolisian terpusat tersebut merupakan sumbangsih rasa aman bagi warga setempat pada hari jadi Bhayangkara ke-76.
Dia berharap, dari hasil operasi dan pengungkapan kasus kejahatan yang digelar selama 30 hari sepanjang bulan Juni 2022 tersebut, bisa menekan angka kriminalitas di Kota Pontianak.
Hasil evaluasi dalam kurun waktu satu bulan yaitu di bulan Juni 2022, Polresta Pontianak telah melaksanakan atau melakukan pengungkapan beberapa perkara diantaranya adalah perkara 4C, di mana ini adalah perkara street crime atau kejahatan jalanan.
"Untuk total perkara itu sendiri di bulan Juni ada sebanyak 28 perkara kemudian untuk tersangka yang berhasil diamankan yaitu 27 orang," katanya.
Mereka para pelaku dan tersangka kejahatan jalanan diancam pasal berlapis yang didominasi tentang pencurian dengan pemberatan, serta penampungan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Indra mengimbau masyarakat agar bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto