get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Sebut Maluku Utara Provinsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Mendagri Tito Karnavian Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:13:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang hingga 22 Maret 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No.5/2021 sebagai dasar perpanjangan tersebut.

“Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021,” bunyi kutipan diktum Kelima Belas Instruksi Mendagri No.5/2021 itu.

Ini merupakan PPKM tahap ketiga. Sebelumnya, pada tahap pertama dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari. Kemudian tahap kedua tanggal 23 Februari hingga 8 Maret.

Pada PPKM mikro tahap ketiga ini, ini jumlah provinsi yang diminta melakukan PPKM Mikro bertambah.  Ada tambahan tiga provinsi baru yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut