Mengeluh Terlambat Haid, Remaja di Sekadau Ternyata Hamil usai Dicabuli Pemuda
SEKADAU, iNews.id - Remaja putri di Belitang Hilir, Sekadau, Kalimantan Barat menjadi korban pencabulan hingga hamil. Korban mengaku berhubungan badan dengan seorang pemuda di indekos.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono menceritakan, kasus ini terungkap saat korban mengeluh terlambat datang bulan kepada ibunya.
Sang ibu yang merasa curiga dengan keluhan anaknya itu lalu bertanya kejadian sebenarnya.
Meski awalnya tak mau berterus-terang, korban yang terus didesak oleh ibunya akhirnya mengaku tengah berbadan dua.
Dia mengaku kehamilan itu terjadi setelah berhubungan badan dengan seorang pemuda inisial SF (25) pada September 2022.
"Karena terus didesak, korban akhirnya mengaku disetubuhi SF pada September 2022 lalu di sebuah rumah kos," ujar Rahmad melalui keterangan kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).
Ibu korban yang kaget mendengar pengakuan anaknya itu lalu melapor ke Polres Sekadau.
Berdasarkan laporan itu, Polres Sekadau menangkap SF. Polisi juga mengamankan barang bukti terkait pencabulan tersebut.
Atas perbuatannya, SF dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
SF kini ditahan di Polres Sekadau. Dia terancam pidana penjara sekurangnya 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Editor: Reza Yunanto