get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

Menkes: Presiden Setuju Pembatasan Kegiatan 75 Persen di Zona Merah

Senin, 21 Juni 2021 - 12:40:00 WIB
Menkes: Presiden Setuju Pembatasan Kegiatan 75 Persen di Zona Merah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 di sejumlah provinsi kembali melonjak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembatasan kegiatan masyarakat 75-100 persen di zona merah.

Keputusan itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden, Senin (21/6/2021).

"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas. Sudah disetujui pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," kata Menkes Budi dalam konferensi pers daring.

Budi menjelaskan, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen merupakan bagian dari PPKM skala mikro. Di lapangan, pelaksanaan pembatasan itu akan dipertegas oleh TNI-Polri.

"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," tutur mantan Wakil Menteri BUMN ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut