get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

Minta Anggaran Covid-19 Tak Disalahgunakan, Kejati Kalbar: Jangan Main-Main Kelola Uang Negara

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:40:00 WIB
Minta Anggaran Covid-19 Tak Disalahgunakan, Kejati Kalbar: Jangan Main-Main Kelola Uang Negara
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Masyhudi di Pontianak. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) meminta tidak ada penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19. Kejati Kalbar akan menindak tegas siapa saja yang menyalahgunakan anggaran tersebut.

"Kami ingatkan jangan sampai main-main dalam mengelola keuangan negara. Siapa pun yang menyalahgunakannya akan kami proses hukum," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Senin (18/10/2021).

Masyhudi mengingatkan jangan coba-coba korupsi. Perintah Jaksa Agung kepada jajaran kejaksaan menurutnya sangat jelas untuk melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, adil, bermanfaat untuk rakyat, dan dengan hati nurani.

Masyhudi menambahkan, Kejati Kalbar sudah melakukan beberapa kali pertemuan secara virtual dengan Dirjen Perbendaharaan guna membahas pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Tujuannya agar lebih maksimal tetapi tidak menyalahi aturan.

"Supaya anggaran Covid-19 maksimal, karena beberapa lembaga malah refocusing anggaran dalam menanggulangi masalah Covid-19 ini," katanya.

Masyhudi mengatakan pembahasan itu untuk menindaklanjuti agar anggaran Covid-19 benar-benar dimaksimalkan untuk kebutuhan warga yang terdampak pandemi di Kalbar.

"Dalam hal ini kami mendorong supaya anggaran yang sudah disediakan oleh pemerintah benar-benar dilakukan penyerapan secara optimal karena warga sangat membutuhkannya," ujarnya.

Dia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawal anggaran yang diberikan pemerintah agar digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan masyarakat.

"Saya minta tolong para awak media dan seluruh elemen masyarakat agar ikut bertanggung jawab, melihat, memantau, bahkan ikut memperhatikan penggunaan uang negara ini agar tepat sasaran," katanya.

Sebelumnya Kejati Kalbar menerima laporan pengadaan 12 ambulans infeksius yang bermasalah, yakni tidak memiliki alat kelengkapan medis sesuai standar. Ambulans itu diberikan kepada kepala daerah di Kalbar untuk membantu penanganan Covid-19.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut