get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkayang, Legislator Perindo Petrus Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Miris, 6.320 Satwa di Kalbar Diperdagangkan Ilegal, Nilainya Rp452 Juta

Rabu, 22 Juni 2022 - 17:02:00 WIB
Miris, 6.320 Satwa di Kalbar Diperdagangkan Ilegal, Nilainya Rp452 Juta
Orang utan Kalimantan, salah satu satwa dilindungi. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 6.320 satwa di Kalimantan Barat (Kalbar) diperdagangkan secara ilegal selama kurun waktu 2019-2021. Nilai transaksi mencapai Rp452 juta.

Perdagangan satwa itu diungkap Yayasan Planet Indonesia (YPI) berdasarkan pemantauan secara online di media sosial.

"Di Indonesia dan Kalbar, aktivitas perburuan dan perdagangan yang berlebihan menyebabkan menurunnya keanekaragaman hayati di alam," kata Manajer Konservasi YPI, Wahyu Putra di Pontianak, Rabu (22/6/2022).

Dia mengatakan, kondisi ini berdampak pada kerugian yakni kepunahan suatu spesies, kehilangan keanekaragaman hayati dan kerusakan lingkungan hidup.

Menurutnya, sejumlah satwa dilindungi di Indonesia mengalami penurunan populasi signifikan dan mendapatkan sorotan internasional. Di antaranya elang Jawa, kakatua jambul kuning, harimau Sumatera, dan macan tutul.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut