get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkayang, Legislator Perindo Petrus Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Napi dan Tahanan di Kalbar Kini Bisa Terima Kunjungan Tatap Muka, Ini Syaratnya

Senin, 11 Juli 2022 - 16:20:00 WIB
Napi dan Tahanan di Kalbar Kini Bisa Terima Kunjungan Tatap Muka, Ini Syaratnya
Narapidana di Rutan Pontianak bisa menerima kunjungan tatap muka. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Narapidana dan tahanan penghuni lapas dan rutan di Kalimantan Barat (Kalbar) bisa menerima kunjungan tatap muka. Fasilitas ini sempat dihentikan sejak merebaknya pandemi Covid-19.

"Mulai hari ini para keluarga narapidana dapat melakukan kunjungan kepada para napi di Lapas yang ada di Kalbar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Senin (11/7/2022).

Ika mengatakan, kendati bisa tatap muka, kunjungan tersebut masih dilakukan secara terbatas lantaran pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

"Pihak keluarga dan napi yang dikunjungi juga harus sudah menjalani vaksin Covid-19 sebanyak tiga kali. Yang berkunjung juga hanya keluarga inti," ujarnya.

Bagi kuasa hukum atau penasihat hukum harus dibuktikan dengan surat kuasa. Begitu juga dengan perwakilan kedutaan besar/konsuler narapidana atau tahanan warga negara asing.

"Selain itu setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja," ujarnya.  

Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah. 

Bagi narapidana/tahanan/anak yang belum vaksin kunjungan dilaksanakan secara virtual.

Ika juga meminta kepada kepala Lapas/Rutan mengatur jadwal dan mempertimbangkan kecukupan ruang kunjungan untuk menghindari penumpukan (kerumunan) pada hari-hari tertentu.

"Sosialisasikan layanan kunjungan langsung ini juga terus kami lakukan baik kepada warga binaan, dan pihak keluarga," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut