get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Satpol PP Segel Dingdong di Pontianak yang Beroperasi Tanpa Izin 

Selasa, 05 Juli 2022 - 08:21:00 WIB
Satpol PP Segel Dingdong di Pontianak yang Beroperasi Tanpa Izin 
Satpol PP dan tim gabungan TNI Polri menyegel tempat permainan ketangkasan (dingdong) di Pontianak, Senin (4/7/2022). (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Tim gabungan menutup paksa tempat permainan ketangkasan (dingdong) di Jalan Siam, Pontianak Selatan, Senin (4/7/2022) sore. Tempat itu tak memiliki izin operasi.

Tim gabungan yang mendatangi lokasi adalah Satpol PP, Polri, dan TNI. Lokasi tersebut kemudian disegel.

Sebelum dilakukan tindakan penyegelan, Satpol PP Kota Pontianak lebih dulu melakukan razia dan meminta pengelola menunjukkan izin operasi. 

"Yang bersangkutan tidak memiliki izin," kata Kepala Satpol PP Pontianak, Syarifah Adriana.

Menurut Syarifah, pengelola sudah membayar denda paksa karena pelanggaran tanpa izin dan membuat pernyataan. Namun, pelanggaran masih terjadi karena pengelola tidak mengurus izin.

"Terpaksa kami segel," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut