Napi Narkoba Rutan Putussibau Meninggal Dunia di RSUD Ahmad Diponegoro

KAPUAS HULU, iNews.id - Seorang napi di Rutan Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meninggal dunia di RSUD Ahmad Diponegoro, Minggu (23/5/2021). Napi bernama Samsudin (46) itu dirawat karena menderita tekanan darah tinggi (hipertensi).
"Yang bersangkutan meninggal di rumah sakit dengan riwayat penyakit hipertensi," ujar Kepala Rutan Putussibau, Rio Sitorus, Senin (24/5/2021).
Dia menjelaskan, pada Jumat (21/5/2021) siang, Samsudin mengeluh pusing dan memeriksakan diri ke klinik di rutan. Hasil pemeriksaan tekanan darahnya mencapa 220, sehingga dirujuk ke RSUD Ahmad Diponegoro.
Pihak rutan kemudian menghubungi keluarga. Namun setelah dirawat selama tiga hari, Samsudin mengembuskan napas terakhir pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga," tuturnya.
Samsudin merupakan napi kasus narkoba yang dihukum penjara lima tahun. Dia sudah menjalani hukuman selama dua tahun enam bulan.
Editor: Reza Yunanto