Patroli di Jalan Tikus Perbatasan, Satgas TNI Temukan Ratusan Batang Kayu Ilegal

SANGGAU, iNews.id - Anggota TNI personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti yang sedang patroli di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Sanjingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menemukan ratusan batang kayu belian (ulin). Diduga kayu olahan tersebut merupakan hasil pembalakan liar (illegal logging).
"Pasukan patroli kami berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan illegal logging di samping jalan tidak resmi (jalur tikus) dekat kebun sawit," kata Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono di Entikong, Minggu (23/5/2021).
Dia menjelaskan, ratusan batang kayu ilegal itu ditemukan di Simpang 3 Lokpon, Kecamatan Sanjingan pada Sabtu (22/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kayu yang diamankan terdiri atas 21 batang ukuran 8x8 meter dan 135 batang ukuran 4x8 meter. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, patroli Satgas TNI di perbatasan akan terus ditingkatkan termasuk di jalan tikus yang merupakan jalur ilegal.
Terkait aktivitas pembalakan liar, Satgas TNI juga telah memberikan imbauan agar tidak melakukan hal tersebut yang dapat merusak lingkungan dan termasuk perbuatan ilegal yang bisa ditindak secara hukum.
"Kami minta kepada masyarakat perbatasan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan ilegal lainnya yang dapat merugikan negara," katanya.
Editor: Reza Yunanto