get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Oknum Dokter di Kapuas Hulu Ditangkap Kasus Narkoba, Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Selasa, 31 Mei 2022 - 20:26:00 WIB
Oknum Dokter di Kapuas Hulu Ditangkap Kasus Narkoba, Paket Sabu Jadi Barang Bukti
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar menunjukan barang bukti penyalahgunaan narkoba oleh oknum dokter FDN, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Teofilusianto Timotius)

PUTUSSIBAU iNews.id - Oknum dokter berinisial FDN ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diketahui bertugas di Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar mengatakan, oknum dokter tersebut terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

"Tersangka (FDN) dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar France, Selasa (31/5/2022).

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap di Kecamatan Jongkong, Sabtu (28/5/2022) pukul 08.30 WIB. Saat ditangkap, tersangka sedang membawa satu kotak kecil yang di dalamnya ditemukan paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,90 gram.

"Kemudian di rumah dinas oknum dokter FDN juga ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu. Saat ini, FDN kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Selama Mei 2022, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu telah mengungkap lima kasus narkoba. Namun yang lebih menonjol terkait penangkapan oknum dokter tersebut.

Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kapuas Hulu perlu diwaspadai lantaran sudah merambah ke sejumlah lapisan masyarakat, bahkan ke profesi seorang dokter.

Dia menegaskan, jajaran Polres Kapuas Hulu berkomitmen memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kapuas Hulu. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak dan meminta agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dan tidak terjerumus dalam kasus narkotika," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut