Operasi Pekat 14 Hari, Polres Bengkayang Ungkap 101 Kasus

PONTIANAK, iNews.id – Polres Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap 101 kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat). Sebanyak 43 di antaranya merupakan kasus minuman keras (miras).
Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma menegatakan, operasi digelar selama 14 hari mulai 29 Maret hingga 11 April 2021. Dari 101 kasus, ada lima tersangka yang ditangkap. Satu orang terlibat kasus narkotika dan empat lainnya karena perjudian.
"Yang lainnya kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Kemudian juga ada yang di Tipiring," kata Natalia, Selasa (13/4/2021).
Dia menjelaskan, dalam Operasi Pekat 2021, ada tujuh sasaran yakni perjudian, miras, prostitusi, premanisme, narkotika, petasan dan senjata tajam.
"Penanganan kasus yang ada merupakan bukti kerja keras semua pihak dalam mengungkap kejahatan di masyarakat,” kata dia.
Editor: Umaya Khusniah