get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Keracunan Massal MBG di Agam Bertambah, Pemerintah Daerah Tetapkan KLB

Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Gagal Verifikasi Kepengurusan 

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:54:00 WIB
Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Gagal Verifikasi Kepengurusan 
Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB di Sumatera Utara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menolak pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum. Penolakan itu karena tak memenuhi syarat terkait verifikasi kepengurusan  

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan pimpinan daerah atau DPD, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC dan tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
 
Menurut Yasonna, proses pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan pemerintah sudah sesuai aturan yang berlaku. Bahkan pemerintah sudah meminta kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas.

Menurut Yasonna, Partai Demokrat yang menggelar KLB di Sibolangit Sumut sudah menyerahkan dokumen untuk mengesahkan kepengurusan. Namun setelah diverifikasi tidak memunuhi syarat.

Bahkan hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah, persyaratan itu belum juga dilengkapi. Karena itu pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Sumut.

"Dengan demikian pemerinatah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deliserdang Sumut tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.

Partai Demokrat kubu Moeldoko sebelumnya telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham. Melalui juru bicaranya, Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya bahwa kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.

Sedangkan Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga telah mendatangi Kantor Kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB di Sumut yang dianggap ilegal. 
AHY menyatakan penolakan hasil KLB karena berbagai pertimbangan.

Salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus Partai Demokrat yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut